Setelah Rasulullah Saw. melakukan akad nikah beliau menyelenggarakan jamuan makan kepada sahabat-sahabatnya
Pesta perkawinan terbesar dan termewah yang beliau lakukan adalah ketika beliau menikah engan Khadijah ra. beliau menyembelih 40 ekor kambing dan beberapa ekor unta.
Sedangkan pernikahan-pernikahan selanjutnya dengan istri-istri yang lain, tidak ada kemewahan sedikitpun. semuanya dilakukan dengan cara yang amat sederhana. Bahkan diantara pernikahan beliau menjamu tamu undangan hanya dengan beberapa sho kurma.
Dalam pelaksanaan pesta pernikahan tidak boleh meninggalkan kerabat dan sahabat. Yang patut di undang adalah semua kerabat yang shaleh baik kaya maupun miskin.
Ketika menyelenggarakan pesta pernikahan, hendaknya sembelihlah seekor kambing bila mampu, jika tidak maka adakanlah pesta semampunya. Karena kesunnahan itu bukanlah dipandang dari berapa kambing yang disembelih. Tetapi syiarnya untuk menunjukan bahwa si fulan dan si fulan telah menikah dan resmi menjadi pasangan suami istri.
Pelaksanaan pesta pernikahan pada hakikatnya adalah untuk mencontoh apa yang pernah dilakukan Rasulullah saw. disamping dengan niat untuk bersedekah. Jadi selain dengan niat itu, tidak ada pahala baginya dalam penyelenggaraan pesta. Selain itu juga niatkan untuk menghibur kerabat dengan makanan yang menyehatkan, bukan yang memabukan atau membahayakan.
Hindari rasa takabur di dalam penyelenggaraan pesta, sombong, merasa paling mampu dan membanggakan harta benda. Jika niat ini yang dominan dalam pesta pernikahan, maka pestanya bisa saja menjadi ajang yang batil bahkan haram bagi dirinya.
Dikutip dari buku wanita halal dan wanita haram karya Badruttamam Basya
Pesta perkawinan terbesar dan termewah yang beliau lakukan adalah ketika beliau menikah engan Khadijah ra. beliau menyembelih 40 ekor kambing dan beberapa ekor unta.
Sedangkan pernikahan-pernikahan selanjutnya dengan istri-istri yang lain, tidak ada kemewahan sedikitpun. semuanya dilakukan dengan cara yang amat sederhana. Bahkan diantara pernikahan beliau menjamu tamu undangan hanya dengan beberapa sho kurma.
Dalam pelaksanaan pesta pernikahan tidak boleh meninggalkan kerabat dan sahabat. Yang patut di undang adalah semua kerabat yang shaleh baik kaya maupun miskin.
Ketika menyelenggarakan pesta pernikahan, hendaknya sembelihlah seekor kambing bila mampu, jika tidak maka adakanlah pesta semampunya. Karena kesunnahan itu bukanlah dipandang dari berapa kambing yang disembelih. Tetapi syiarnya untuk menunjukan bahwa si fulan dan si fulan telah menikah dan resmi menjadi pasangan suami istri.
Pelaksanaan pesta pernikahan pada hakikatnya adalah untuk mencontoh apa yang pernah dilakukan Rasulullah saw. disamping dengan niat untuk bersedekah. Jadi selain dengan niat itu, tidak ada pahala baginya dalam penyelenggaraan pesta. Selain itu juga niatkan untuk menghibur kerabat dengan makanan yang menyehatkan, bukan yang memabukan atau membahayakan.
Hindari rasa takabur di dalam penyelenggaraan pesta, sombong, merasa paling mampu dan membanggakan harta benda. Jika niat ini yang dominan dalam pesta pernikahan, maka pestanya bisa saja menjadi ajang yang batil bahkan haram bagi dirinya.
Dikutip dari buku wanita halal dan wanita haram karya Badruttamam Basya
Comments
Post a Comment