Skip to main content

Instrumen Akreditasi Puskesmas BAB 7-8



B/S/K Elemen Penilaian  Dokumen Puskesmas
7.1.1 1. Tersedia brosur pendaftaran  SOP Pendaftaran
2. Tersedia bagan alur pendaftaran Bagan alur pendaftaran
3. Petugas mengetahui dan mengikuti prosedur tersebut  SOP pendaftaran
4. pelanggan mengetahui dan mengikuti  alur yang ditetapkan 
5. terdapat cara mengetahui bahwa pelanggan puas terhadap  SOP untuk menilai kepuasan pelanggan,
proses terhadap proses pendaptaran form survei pasien
6. terdapat tindak lanjut jika pasien tidak puas  hasil survei 
tindak lanjut survei
7. keselamatan pelanggan terjamin ditempat pendaftaran SOP Identifikasi pasien
7.1.2 1. tersedia media informasi tentang pendaftaran di tempat  media informasi di tempat pendaftaran
pendaftaran
2. semua pihak yang membutuhkan informasi pendaftaran  hasil evaluasi terhadap penyampaian 
memperoleh informasi sesuai yang dibutuhkan  informasi di tempat pendaftaran
3. pelanggan dapat memperoleh informasi lain tentang sarana  SOP penyampaian informasi ,
pelayanan, antara lain tarif, jenis pelayanan, rujukan,  ketersediaan informasi lain
ketersediaan tempat tidur untuk Puskesmas perawatan/rawat
inap dan informasi lain yang dibutuhkan
4. pelanggan mendapat tanggapan sesuai yang dibutuhkan 
ketika meminta informasi kepada petugas
5. tersedia informasi tentang kerjasama dengan fasilitas  ketersediaan informasi tentang 
rujukan  lain fasilitas rujukan,
MOU dengan tempat rujukan
6. tersedia informasi tentang ntuk bekerjasama dengan fasilitas   MOU dengan tempat rujukan
rujukan  lain
7.1.3 1. hak dan kewajiban pasien/keluarga di informasikan selama  informasi tentang hak dan kewajiban 
proses pendaftaran dengan cara dan bahasa yang dipahami  pasien/keluarga
oleh pasien dan/keluarga
2. hak dan kewajiban pasien/keluarga diperhatikan oleh petugas 
selama proses pendaftaran
3. terdapat upaya agar pasien/keluarga dan petugas memahami  SOP penyampaian hak dan kewajiban 
hak dan kewajiban masing-masing pasien kepada kepada pasien dan 
petugas 
bukti-bukti pelaksanaan penyampaian 
informasi
4. pendaftaran dilakukan oleh petugas yang terlatih dengan persyaratan kompetensi petugas, 
memperhatikan hak-hak pasien/keluarga pasien pola ketenagaan
kesesuaian terhadap persyaratan 
kompetensi dan pola ketenagaan
pelatihan yang diikuti
5. terdapat kriteria petugas yang bertugas di ruang pendaftaran persyaratan kompetensi petugas 
pendaftaran
6. petugas tersebut bekerja dengan efisien, ramah dan responsif  SOP Pendaftaran
terhadap kebutuhan pelanggan
7. terdapat mekanisme koordinasi petugas di ruang pendaftaran SOP koordinasi dan komunikasi antara 
dengan unit lain/ unit terkait agar pasien/keluarga pasien pendaftaran dengan unit-unit 
memperoleh pelayanan penunjang terkait (misal SOP rapat
antar unit kerja, SOP transfer pasien
8. terdapat upaya puskesmas memenuhi hak dan kewajiban 
pasien/keluarga, dan petugas dalam proses pemberian 
pelayanan di puskesmas
7.1.4 1. tersedia tahapan dan prosedur pelayanan klinis yang dipahami SOP alur pelayanan pasien
oleh etugas
2. sejak awal pasien/keluarga memperoleh informasi dan  SOP alur pelayanan pasien
paham terhadap tahapan dan prosedur pelayanan klinis
3. tersedia daftar jenis pelayanan di puskesmas beserta jadwal brosur
pelayanan papan pengumuman tentang jenis
dan jadwal pelayanan
4. terdapat kerjasama dengan sarana kesehatan lain untuk  perjanjian kerjasama dengan sarana 
menjamin kelangsungan pelayanan klinis (rujukan klinis,  kesehatan untuk rujukan klinis, rujukan
rujukan diagnostik, dan rujukan konsulatif) diagnostik, dan rujukan konsulatif,
bukti pelaksanaan rujukan
7.1.5 1. pimpinan dan staf puskesmas mengidentifikasi hambatan  hasil identifikasi hambatan bahasa, 
bahasa, budaya, kebiasaan dan penghalang yang paling sering budaya, bahasa, kebiasaan dan 
terjadi pada masyarakat yang dilayani penghalang lain
2. ada upaya tindak lanjut untuk mengatasi atau membatasi  bukti adanya upaya tindak lanjut untuk
hambatan pada waktu pasien membutuhkan pelayanan di mengatasi hambatan dalam pelayanan
puskesmas
3. upaya tersebut telah dilaksanakan 
7.2.1 1. terdapat prosedur pengkajian awal yang paripurna (meliputi SOP pengkajian awal klinis
anamnesis/alloanamnesis, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan
penunjang serta kajian sosial) untuk mengidentifkasi berbagai 
kebutuhan dan harapan pasien dan keluarga pasien mencakup 
pelayanan medis dan keperawatan
2. proses kajian dilakukan oleh tenaga yang kompeten untuk persyaratan kompetensi, pola 
melakukan kajian ketenagaan, dan kondisi ketenagaan
yang memberikan pelayanan klinis
3. pemeriksaan dan diagnosis mengacu pada standar profesi, SOP pelayanan medis.
dan standar asuhan SOP Asuhan keperawatan 
4. prosedur pengkajian yang ada menjamin tidak terjadi  SOP pelayanan medis.
pengulangan yang tidak perlu
7.2.2 1. dilakukan identifikasi informasi apa saja yang dibutuhkan  SOP kajian awal yang memuat informasi
dalam pengkajian dan harus dicatat dalam rekam medis apa saja yang harus diperoleh selama 
proses pengkajian (tim pelayanan 
klinis perlu menetapkan informasi apa 
saja yan perlu dicantumkan dalam 
rekam medis pasien.
2. informasi tersebut meliputi informasi yang dibutuhkan untuk SOP kajian awal yang memuat informasi
kajian medis, kajian keperawatan, dan kajian lain yang  apa diperoleh saja yang harus selama
diperlukan proses pengkajian
3. dilakukan koordinasi dengan petugas kesehatan yang lain
untuk menjamin perolehan dan pemanfaatan informasi 
tersebut secara tepat waktu.
7.2.3 1. petugas gawat darurat puskesmas melaksanakan proses triase SOP triase
unuk memprioritaskan pasien dengan kebutuhan emergensi kerangka acuan pelatihan petugas unit
2. petugas tersebut dilatih menggunakan kriteria ini gawat darurat 
bukti pelaksanaan
3. pasien di prioritaskan atas dasr urgensi kebutuhan 
4. pasien emergensi diperiksa dan dibuat stabil terlebih dahulu SOP rujukan pasien emergensi (yang
sesuai kemampuan Puskesmas sebelum di rujuk ke pelayanan memuat proses stabilisasi, dan 
yang mempunyai kemampuan lebih tinggi memastikan kesiapan tempat rujukan
untuk menerima rujukan
7.3.1 1. kajian dilakukan oleh tenaga kesehatan yang profesional dan persyratan kompetensi
kompeten pola ketenagaan
kondisi ketenagaan yang memberikan 
pelayanan klinis
2. Tersedia tim kesehatan antar profesi yang profesional untuk SOP pembentukan tim interprofesi bila
melakukan kajian jika diperlukan penanganan secara tim dibutuhkan (termasuk pelaksanaan 
perawatan kesehatan masyarakat/
home care
3. Terdapat kejelasan proses pendelegasian wewenang secara SOP pendelegasian wewenang
tertulis (apabila petugas tidak sesuai kewenangannya)
4. petugas yang diberi kewenangan telah mengikuti pelatihan  Persyaratan pelatihan yang harus diikuti
yang memadai, apabila tidak tersedia tenaga profesional yang dan pemenuhannya untuk tenaga 
memenuhi persyaratan  propesional yang belum memenuhi 
persyaratan kompetensi, 
Bukti mengikuti pelatihan : sertifikat,
Kerangka acuan pelatihan
7.3.2 1. tersedia peralatan dan tempat pemeriksaan yang memadai  Persyaratan peralatan klinis di 
untuk melakukan pengkajian awal pasien secara paripurna Puskesmas 
Daftar inventaris peralatan klinis di 
Puskesmas 
2. Ada jaminan kualitas terhadap peralatan di tempat pelayanan SOP pemeliharan peralatan
SOP sterilisasi peralatan yang perlu di
sterilisasi 
jadwal pemeliharan alat
3. Peralatan dan sarana pelayanan yang digunakan menjamin  SOP pemeliharan sarana (gedung)
keamanan pasien dan petugas Jadwal pelaksanaan
SOP sterilisasi peralatan yang perlu di
sterilkan
7.4.1 1. Terdapat kebijakan dan prosedur yang jelas untuk menyusun Kebijakan dan SOP penyusunan rencana 
rencana layanan medis dan rencana layanan terpadu jika  layanan medis
diperlukan  SOP penyusunan rencana layanan 
terpadu jika diperlukan penanganan
secara tim
2. Setiap petugas yang terkait dalam pelayanan klinis mengetahui
kebijakan da prosedur tersebut serta menerapkan dalam 
penyusunan rencana terapi dan/atau rencana layanan terpadu
3. Dilakukan evaluasi kesesuaian pelaksanaan rencana terapi Bukti evaluasi kesesuaian layanan klinis
dan/atau rencana asuhan dengan kebijakan dan prosedur  dengan rencana terapi/rencana audit 
klinis (SOP audit klinis
4. Dilakukan tindak lanjut jika terjadi ketidaksesuaian antara Hasil evaluasi
rencana layanan dengan kebijakan dan prosedur Bukti tindak lanjut terhadap hasil 
evaluasi
5. Dilakukan evaluasi kesesuaian pelaksanaan rencana terapi Hasil evaluasi
dan/atau rencana asuhan dengan kebijakan dan prosedur Bukti tindak lanjut terhadap hasil 
evaluasi
7.4.2 1. Petugas kesehatan dan/atau tim kesehatan melibatkan pasien 
dalam menyusun rencana layanan
2. Rencana layanan disusun untuk setiap pasien dengan kejelasan 
tujuan yang ingin dicapai 
3. Penyusunan rencana layanan tersebut mempertimbangkan 
kebutuhan biologis, psikologis, sosial, spiritual dan tata nilai
budaya pasien
4. Bila memungkinkan dan tersedia, pasien/keluarga pasien  SK Kepala Puskesmas tentang hak dan
diperbolehkan untuk memilih tenaga/profesi kesehatan kewajiban pasien yang didalamnya 
memuat hak untuk memilih tenaga 
kesehatan jika memungkinkan
7.4.3 1. Layanan dilakukan secara paripurna untuk mencapai hasil yang  SOP layanan terpadu
diinginkan oleh tenaga kesehatan dan pasien/keluarga pasien
2. Rencana layanan tersebut disusun dengan tahapan wkatu yang SOP layanan terpadu
jelas
3. Rencana layanan tersebut dilaksanakan dengan  SOP layanan teropadu
mempertimbangkan efisiensi pemanfaatan sumber daya
manusia
4. Risiko yang mungkin terjadi pada pasien dipertimbangkan sejak SOP penyusunan layanan terpadu
awal dalam menyusun rencana layanan
5. Efek samping dan resiko pengobatan diinformasikan SOP pemberian informasi tentang efek 
samping dan resiko pengobatan
6. Rencana layanan tersebut didokumentasikan dalam rekam  Rekam medis
medis
7. Rencana layanan yang disusun juga memuat pendidikan/ SOP pendidikan/penyuluhan pasien
penyuluhan pasien
7.4.4 1. Pasien/keluarga pasien memperoleh informasi mengenai  SOP informed consent
tindakan medis/pengobatan tertentu yang beresiko 
2. Tersedia formulir persetujuan tindakan medis/pengobatan  Form inform consent
tertentu yang beresiko
3. Tersedia prosedur untuk memperoleh persetujuan tersebut SOP informed consent
4. Pelaksanaan informed consent didokumentasikan Dokumen bukti pelaksanaan informed 
consentpada rekam medis
5. Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan  SOP evaluasi informed consent
informed consent Hasil evaluasi
Tindak lanjut
7.5.1 1. Tersedia prosedur rujukan yang jelas serta jejaring fasilitas SOP rujukan
rujukan
2. Proses rujukan dilakukan berdasarkan kebutuhan pasien untuk Sop rujukan
menjamin kelangsungan layanan
3. Tersedia prosedur mempersiapkan pasien / keluarga pasien SOP persiapan pasien rujukan
untuk dirujuk
4. Dilakukan komunikasi dengan fasilitas kesehatan yang menjadi  SOP rujukan
tujuan rujukan untuk memastikan kesiapan fasilitas tersebut 
untuk menerima rujukan
7.5.2  1. Informasi tentang rujukan disampaikan dengan cara yang  SOP rujukan
mudah dipahami oleh pasien/keluarga pasien
2. Informasi tersebut mencakup alasan rujukan, sarana SOP rujukan
tujuan rujukan, dan kapan rujukan harus dilakukan
3. Dilakukan kerjasama dengan fasilitas kesehatan lain Perjanjian kerjasama dengan 
untuk menjamin kelangsungan asuhan fasilitas kesehatan rujukan
7.5.3  1. Informasi klinis pasien atau resume klinis pasien dikirim  SOP rujukan
ke fasilitas kesehatan penerima rujukan bersama pasien Resume klinis pasien yang di rujuk
2. Resume klinis memuat kondisi pasien Resume klinis pasien yang dirujuk
3. Resume klinis memuat kebutuhan pasien akan pelayanan  Resume klinis pasien yang di rujuk
lebih lanjut
7.5.4 1. Selama proses rujukan secara langsung semua  SOP rujukan
pasien selalu di monitor oleh staf yang kompeten 
2. Kompetensi staf yang melakukan monitor sesuai dengan  Persyaratan kompetensi petugas yang 
kondisi pasien  melakukan monitoring dan bukti 
pelaksanaannya
7.6.1 1. Tersedia pedoman dan prosedur pelayanan klinis  SOP pelayanan klinis
2. Penyusunan dan penerapan rencana layanan mengacu pada
pedoman dan prosedur yang berlaku
3. Layanan dilaksanakan sesuai dengan pedoman dan prosedur
yang berlaku
4. Layanan diberikan sesuai dengan rencana layanan
5. Layanan diberikan kepada pasien di dokumentasikan  Rekam medis
6. Perubahan rencana layanan dilakukan berdasarkan  Rekam medis
perkembangan pasien
7. Perubahan tersebut dicatat dalam rekam medis Rekam medis
8. Jika diperlukan tindakan medis, pasien/keluarga pasien  Rekam medis
memperoleh informasi sebelum memberikan persetujuan 
mengenai tindakan yang akan dilakukan yang dituangkan 
dalam informed consent
7.6.2 1. Kasus-kasus gawat darurat dan/atau baisa terjadi  Daftar kasus-kasus gawat darurat / 
diidentifikasikan  berisiko tinggi yang biasa ditangani
2. Tersedia kebijakan dan prosedur penanganan pasien gawat  Kebijakan dan SOP dan 
darurat (emergensi) penanganan pasien gawat darurat
3. Tersedia kebijakan dan prosedur penanganan pasien beresiko Kebijakan dan SOP dan 
tinggi  penanganan pasien berisiko tinggi
4. Terdapat kerjasama dengan sarana kesehatan yang lain, MOU kerja sama 
apabila tidak tersedia pelayanan gawat darurat 24 jam 
5. Tersedia prosedur pencegahan terhadap terjadinya infeksi Panduan, 
yang mungkin diperoleh akibat pelayanan yang diberikan SOP kewaspadaan universal
 baik bagi petugas maupun pasien dalam penanganan pasien 
beresiko tinggi
7.6.3 1. Penanganan, penggunaan dan pemberian obat/cairan  SK Kepala Puskesmas
intravena diarahkan oleh kebijakan dan prosedur yang baku SOP penggunaan dan pemberian 
obat dan/atau cairan intravena 
2. Obat/cairan intravena diberikan sesuai kebijakan dan prosedur Rekam medis pasien: pencatatan 
pemberian obat/cairan intravena
7.6.4 1. Ditetapkan indicator untuk memantau dan menilai  Daftar indicator klinis yang digunakan
pelaksanaan layanan klinis untuk pemantauan dan evaluasi layanan 
klinis
2. Pemantauan dan penilaian terhadap layanan klinis dilakukan
secara kuantitatif maupun kualitatif
3. Tersedia data yang dibutuhkan untuk mengetahui pencapaian Data hasil monitoring dan evaluasi
hasil pelaksanaan layanan klinis
4. Dilakukan analisis terhadap indicator yang di kumpulkan Data analisis hasil monitoring dan 
evaluasi
5. Dilakukan tindaklanjut terhadap hasil analisis tersebut untuk  Data tindak lanjut
perbaikan layanan klinis
7.6.5 1. Tersedia kebijakan dan prosedur untuk mengidentifikasi  SOP identifikasi dan penanganan
keluhan pasien sesuai dengan kebutuhan dan hak pasien  keluhan
selama pelaksanaan asuhan
2. Tersedia prosedur untuk menangani dan menindaklanjuti  SOP identifikasi dan penanganan
keluhan tersebut keluhan 
3. Keluhan pasien/keluarga pasien ditindaklanjuti Hasil identifikasi keluhan
analisis dan tidak lanjut
4. Dilakukan dokumentasi tentang keluhan dan tindak lanjut  Dokumentasi hasil identifikasi analisis,
keluhan pasien/keluarga pasien dan tindak lanjut keluhan
7.6.6 1. Tersedia kebijakan dan prosedur untuk menghindari  SK Kepala Puskesmas yang 
pengulangan yang tidak perlu dalam pelaksanaan layanan mewajibkan penulisan lengkap dalam 
rekam medis: semua pemeriksaaan 
penunjang diagnostik tindakan dan 
pengobatan yang diberikan pada pasien
dan kewajiban perawat dan petugas
kesehatan lain untuk mengingatkan 
pada dokter jika terjadi pengulangan
yang tidak perlu. Dalam SOP layanan 
klinis memuat jika terjadi pengulangan 
pemeriksaan penunjang diagnostik, 
tindakan, atau pemberian obat, petugas 
kesehatan wajib memberitahu kepada
dokter yang bersangkutan .
2. Tersedia kebijakan dan prosedur untuk menjamin  SK Kepala Puskesmas dan SOP layanan
kesinambungan klinis yang menjamin kesinambungan
layanan 
3. layanan klinis dan pelayanan penunjang yang dibutuhkan
dipadukan dengan baik, sehingga tidak terjadi pengulangan
yang tidak perlu
7.6.7 1. petugas pemberi layanan memberitahu pasien dan  SK Kepala Puskesmas tentang hak dan
keluarganya tentang hak mereka untuk menolak atau tidak  kewajiban pasien yang di dalamnya 
melanjutkan pengobatan memuat hak untuk menolak atau tidak
melanjutkan pengobatan
2. petugas pemberi pelayanan memberitahukan pasien dan 
keluarganya tentang konsekuensi dari keputusan mereka.
3. petugas pemberi pelayanan memberitahukan pasien dan
keluarganya tentang tanggung jawab mereka berkaitan dengan
keputusan tersebut
4. petugas pemberi pelayanan memberitahukan pasien dan
keluarganya tentang tersedianya alternatif pelayanan dan
pengobatan
7.7.1 1. tersedia pelayanan anestesi lokal dan sedasi sesuai kebutuhan SK tentang jenis-jenis sedasi yang dapat 
di Puskesmas  dilakukan di Puskesmas
2. Pelayanan anastesi lokal dan sedasi dilakukan oleh tenaga  SK tentang tenaga kesehatan yang 
kesehatan yang kompeten  mempunyai kewenangan melakukan
sedasi 
3. pelasksanaan anestesi lokal dan sedasi dipandu dengan  SOP pemberian anastesi lokal dan sedasi
kebijakan dan prosedur yang jelas  di Puskesmas
4. pelaksanaan anestesi lokal dan sedasi petugas melakukan Bukti pelaksanaan monitoring status 
monitoring status fisiologi pasien  fisiologi pasien selama pemberian 
anestesi lokal dan sedasi
5. Anestesi lokal dan sedasi, teknik anestesi lokal dan sedasi 
ditulis dalam rekam medis pasien.
7.7.2 1. Dokter atau dokter gigi yang akan melakukan pembedahan  Catatan pada rekam medis yang 
minor melakukan kajian sebelum melaksanakan pembedahan membuktikan pelaksanaan kajian 
sebelum dilakukan pembedahan
2. Dokter atau dokter gigi yang akan melakukan pembedahan  SOP tindakan pembedahan
minor merencanakan asuhan pembedahan berdasarkan hasil
kajian 
3. Dokter atau dokter gigi yang akan melakukan pembedahan  SOP tindakan pembedahan
minor menjelaskan risiko, manfaat, komplikasi potensial
dan alternatif kepada pasien/keluarga pasien
4. Sebelum melakukan tindakan harus mendapatkan   SOP informed consent
persetujuan dari pasien/keluarga pasien
5. pembedahan dilakukan berdasarkan prosedur yang  SOP tindakan pembedahan
ditetapkan
6. Laporan/catatan operasi dituliskan dalam rekam medis
7. status fisiologi pasien di monitor terus menerus selama dan SOP tindakan pembedahan
segera setelah pembedahan dan dituliskan dalam rekam medis
7.8.1 1. penyusunan dan pelaksanaan layanan mencakup aspek  SOP dan bukti pelaksanaan pendidikan/
penyuluhan kesehatan pasien/keluarga pasien penyuluhan pada pasien
2. pedoman/materi penyuluhan kesehatan mencakup informasi Panduan penyuluhan pada pasien
mengenai penyakit, penggunaan obat, peralatan medik, aspek
etika di Puskesmas dan PHBS
3. tersedia metode dan media penyuluhan/pendidikan  Panduan penyuluhan pada pasien,
kesehatan bagi pasien dan keluarga dengan memperhatikan  Media penyuluhan
kondisi nsasaran/penerimaan informasi (misal bagi yang tidak
bisa membaca)
4. Dilakukan penilaian terhadap efektivitas penyampaian  Hasil evaluasi terhadap efektivitas
informasi pada pasien / keluarga pasien agar mereka dapat  penyampaian informasi/edukasi pada
berperan aktif dalam proses layanan dan memahami  pasien
konsekuensi layanan yang diberikan
7.9.1 1. Makanan atau nutrisi yang sesuai untuk pasien tersedia  SOP pemesanan,  penyiapan, distribusi
secara reguler dan pemberian makanan pasien rawat 
inap
2. Sebelum makanan diberikan pada pasien, makanan telah di SOP pemesanan,  penyiapan, distribusi
pesan dan di catat untuk semua pasien  dan pemberian makanan pasien rawat 
inap
3. pemesananmakanan didasarkan atas status gizi dan kebutuhan SOP pemesanan,  penyiapan, distribusi
pasien  dan pemberian makanan pasien rawat 
inap
4. bila disediakan variasi pilihan makanan, maka makanan yang 
diberikan konsisten dengan kondisi dan kebutuhan pasien
5. Diberikan edukasi pada keluarga tentang pembatasan diet  SOP pemberian edukasi bila keluarga
pasien, bila keluarga ikut  menyediakan makanan 
7.9.2 1. makanan disiapkan dengan cara yang baku mengurangi ressiko SOP penyiapan makanan dan distribusi
kontaminasi dan pembusukan makanan mencerminkan upaya 
mengurangi risiko terhadap kontaminasi 
dan pembusukan
2. Makanan disimpan dengan cara yang baku mengurangi risiko SOP penyiapan makanan dan bahan 
kontaminasi dan pembusukan makanan mencerminkan upaya 
mengurangi risiko terhadap kontaminasi 
dan pembusukan
3. distribusi makanan secara tepat waktu, dan memenuhi  Jadwal pelaksanaan distribusi makanan,
permintaan dan/atau kebutuhan khusu  Catatan pelaksanaan kegiatan distribusi 
makanan
7.9.3 1. Pasien yang pada kajian awal berada pada risiko nutrisi, SOP asuhan gizi
mendapat terapi gizi
2. Suatu proses kerjasama dipakai untuk merencanakan,  SOP asuhan gizi
memberikan dan memonitor pemberian asuhan gizi 
3. Respon pasien terhadap asuhan gizi di monitor 
4. Respon pasien terhadap asuhan gizi di catat dalam rekam   Pencatatan respon pasien terhadap 
medis  asuhan gizi dalam rekam medis 
7.10.1 1. Tersedia prosedur pemulangan dan/tindak lanjut pasien SOP pemulangan pasien dan tindak 
lanjut pasien 
2. Ada penanggung jawab dalam pelaksanaan proses pemulangan SK tentang penetapan penanggung
dan/tindak lanjut tersebut  jawab dalam pemulangan pasien
3. Tersedia kriteria yang digunakan untuk menetapkan saat  Kriteria Pemulangan pasien dan 
pemulangan dan/tidak lanjut pasien tindak lanjut
4. Dilakukan tindak lanjut terhadap umpan balik pasien yang Bukti umpan balik dari sarana kesehatan 
di rujuk kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan  lain, 
rekomendasi  SOP tindak lanjut terhadap umpan balik
dari sarana kesehatan rujukan yang 
merujuk balik
5. tersedia prosedur dan alternatif penanganan bagi pasien yang SOP alternatif penanganan pasien yang
memerlukan tindak lanjut rujukan akan tetapi tidak mungkin memerlukan rujukan tetapi tidak 
dilakuan mungkin dilakukan
7.10.2 1. Informasi yang di butuhkan mengenai tindak lanjut layanan SOP pemulangan pasien dan tindak 
yang diberikan oleh petugas kepada pasien/keluarga psien pada  lanjut pasien 
pemulangan atau jika dilakukan rujukan ke sarana kesehatan SOP rujukan
yang lain
2. Petugas mengetahui bahwa informasi yang disampaikan 
dipahami pasien/keluarga pasien
3. dilakukan evaluasi periodik terhadap prosedur pelaksanaan SOP evaluasi terhadap prosedur 
penyampaian informasi tersebut prnyampaian informasi, bukti evaluasi 
dan tindak lanjut
7.10.3 1. Dilakukan identifikasi kebutuhan dan pilihan pasien (misalnya SOP transportasi rujukan
kebutuhan transportasi, petugas kompeten yang mendampingi,
sarana medis dan keluarga yang menemani selama proses rujkuan)
2. Apabila tersedia lebih dari satu sarana yang dapat menyediakan SOP rujukan
pelayanan rujukan tersebut, pasien diberi kesempatan untuk
memilih sarana pelayanan yang diinginkan
3. kriteria rujukan dilakukan sesuai dengan SOP rujukan  SOP rujukan,
kriteria pasien yang perlu/harus di rujuk
4. Dilakukan persetujuan rujukan dari pasien/keluarga pasien SOP rujukan,
Form persetujuan rujukan


8.1.1  1. Ditetapkan jenis-jenis pemeriksaan laboratorium yang dapat SK tentang jenis-jenis pemeriksaan 
dilakukan di Puskesmas laboratorium yang tersedia
SOP pemeriksaan laboratorium,
Brosur pelayanan laboratorium
2. Tersedia jenis dan jumlah petugas kesehatan yang kompeten Pola ketenagaan
sesuai kebutuhan dan jam buka pelayanan Persyaratan kompetensi
Ketentuan jam buka pelayanan
3. Pemeriksaan laboratorium dilaksanakan oleh analis/petugas Persyaratan kompetensi analis/petugas
yang terlatih dan berpengalaman laboratorium
4. Interprestasi hasil pemeriksaan laboratorium dilakukan oleh ketentuan jam buka pelayanan
petugas yang terlatih dan berpengalaman  melakukan interprestasi hasil 
pemeriksaan laboratorium
8.1.2 1. Tersedia kebijakan dan prosedur untuk permintaan  Kebijakan dan SOP permintaan 
pemeriksaan, permintaan spesimen, pengambilan dan  pemeriksaan, penerimaan spesimen
penyimpanan spesimen pengambilan dan penyimpanan 
spesimen
2. Tersedia prosedur pemeriksaan laboratorium SOP pemeriksaan laboratorium
3. Dilakukan pemantauan secara berkalan terhadap pelaksanaan SOP pemantauan pelaksanaan prosedur
prosedur tersebut pemeriksaan laboratorium,
Hasil pemantauan,
Tindak lanjut pemantauan
4. Dilakukan evaluasi terhadap ketetapan waktu penyerahan  SOP penilaian ketetapan waktu 
hasil pemeriksaan laboratorium penyerahan hasil,
Hasil evaluasi dan tindak lanjut hasil
evaluasi
5. Tersedia kebijakan dan prosedur pemeriksaan di luar jam  SOP pelayanan di luar jam kerja
kerja (pada Puskesmas rawat inap atau Pada puskesmas yang
menyediakan pelayanan di luar jam kerja)
6. Ada kebijakan dan prosedur untuk pemeriksaan yang beresiko SOP pemeriksaan laboratorium yang
tinggi (misalnya spesimen sputum, darah dan lainnya) beresiko tinggi
7. Tersedia prosedur kesehatan dan keselamatan kerja, dan alat SOP kesehatan dan keselamatan kerja
pelindung diri bagi petugas laboratorium bagi petugas laboratorium
8. Dilakukan pemantauan terhadap penggunaan alat pelindung  SOP penggunaan alat pelindung diri
diri dan pelaksanaan prosedur kesehatan dan keselamatan kerja SOP pemantauan terhadap penggunaan
alat pelindung diri
9. Tersedia prosedur pengelolaan reagen di laboratorium SOP pengelolaan bahan berbahaya dan 
beracun, 
SOP pengelolaan limbah hasil 
pemeriksaan laboratorium
10. Tersedia prosedur pengelolaan reagen di laboratorium SOP pengelolaan reagen 
11. Dilakukan pemantauan dan tindak lanjut terhadap pengelolaan SOP pengelolaan limbah 
limbah medis apakah sesuai dengan prosedur
8.1.3 1. Pimpinan puskesmas menetapkan waktu yang diharapkan SK tentang waktu penyampaian laporan
untuk laporan hasil pemeriksaan  hasil pemeriksaan laoboratorium,
SK tentang waktu penyampaian laporan
hasil pemeriksaan laoboratorium untuk
paien urgen (cito)
2. Ketepatan waktu melaporkan hasil pemeriksaan yang urgen/  SOP pemantauan waktu penyampaian 
gawat darurat di ukur  hasil pemeriksaan laboratorium untuk
pasien urgen/gawat darurat.
Hasil pemantauan
3. Hasil laboratorium dilaporkan dalam kerangka waktu guna  Hasil pemantauan pelaporan hasil 
memenuhi kebutuhan pasien pemeriksaan laboratorium
8.1.4 1. Metode kolaboratif digunakan untuk mengembangkan prosedur SOP pelaporan hasil pemeriksaan 
untuk pelaporan hasil yang kritis dan pemeriksaan diagnostik laboratorium yang kritis,
rekam medis
2. Prosedur tersebut menetapkan nilai ambang kritis untuk setiap SOP pelaporan hasil pemeriksaan 
tes laboratorium yang kritis,
penetapan nilai ambang kritis untuk tiap
tes
3. Prosedur tersebut menetapkan oleh siapa dan kepada siapa  SOP pelaporan hasil pemeriksaan 
hasil yang kritis dari pemeriksaan diagnostik harus di laporkan laboratorium yang kritis,
rekam medis
4. Prosedur tersebut menetapkan apa yang dicatat di dalam rekam
medis pasien
5. Prosedur di monitor untuk memenuhi ketentuan dan  SOP monitoring, 
dimodifikasi berdasarkan hasil monitoring Tindak lanjut monitoring,
Rapat-rapat mengenai monitoring 
pelaksanaan pelayanan laboratorium
8.1.5 1.Ditetapkan regensia esensial dan bahan lain yang harus tersedia  SK tentang jenis reagensia esensial 
dan bahan lain yang harus tersedia 
2. Reagensia esensial dan bahan lain tersedia, dan ada  SK tentang menyatakan kapan reagensia
proses untuk menyatakan jika reagen tidak tersedia. tidak tersedia (batas buffer stock untuk
melakukan order)
3. Semua reagensia disimpan dan di distribusi sesuai pedoman  SOP penyimpanan dan distribusi 
dari produsen atau instruksi penyimpanan dan distribusi yang ada reagensia
pada kemasan
4. Tersedia pedoman tertulis yang dilaksanakan untuk  Panduan tertulis untuk evaluasi reagensia,
mengevaluasi semua regensia agar memberikan hasil yang akurat Bukti evaluasi dan tindak lanjut
dan presisi
5. Semua reagensia dan larutan diberi label secara lengkap dan SOP pelabelan
akurat
8.1.6 1. Kepala Puskesmas menetapkan nila/rentang nilai rujukan untuk SK rentang nilai yang menjadi rujukan 
setiap pemeriksaan yang dilaksanakan  hasil pemeriksaan laboratorium
2. Rentang niali rujukan ini harus disertakan dalam catatan klinis Form laporan hasil pemeriksaan 
pada waktu hasil pemeriksaan dilaporkan. laboratorium
3. pemeriksaan yang dilakukan oleh laboratorium luar harus  Form laporan hasil pemeriksaan 
mencantumkan rentang nilai laboratorium
4.Rentang nilai dievaluasi dan direvisi berkala seperlunya SOP evaluasi terhadap rentang nilai,
Hasil evaluasi dan tindak lanjut.
8.1.7 1. Tersedia kebijakan dan prosedur pengendalian mutupelayanan SK pengendalian mutu laboratorium,
laboratorium SOP pengendalian mutu laboratorium
2. Dilakukan kalibrasi atau validasi instrumen/alat ukur tepat  SOP kalibrasi dan validasi instrumen
waktu dan oleh pihak yang kompeten sesuai prosedur
3. Terdapat bukti dokumentasi dilakukannya kalibrasi atau  Bukti-bukti pelaksanaan kalibrasi atau
validasi, dan masih berlaku validasi
4. Apabila ditemukan penyimpangan dilakukan tindakan  SOP perbaikan,
perbaikan bukti pelaksanaan perbaikan
5. Dilakukan pemantapan mutu eksternal terhadap pelayanan  SK tenttang PME,
laboratorium oleh pihak yang kompeten Hasil PME
6. Terdapat mekanisme rujukan spesimen dan pasien bila  SOP rujukan laboratorium.
pemeriksaan laboratorium tidak dilakukan di Puskesmas, dan
Puskesmas memastikan bahwa pelayanan tersebut diberikan 
sesuai dengan kebutuhan pasien
7. Terdapat bukti dokumentasi dilakukannya pemantauan mutu SOP PMI dan PME,
internal dan eksternal. Bukti pelaksanaan PMI dan PME
8.1.8 1. Terdapat program keselamatan/keamanan laboratorium yang  Kerangka acuan program keselamatan/
mengatur resiko keselamatan yang potensial di laboratorium dan keamanan laboratorium, 
di area lain yang mendapat pelayanan laboratorium bukti pelaksanaan program
2. Program ini adalah bagian dari program keselamatan di  Kerangka acuan program keselamatan/
Puskesmas keamanan laboratorium, dan
Panduan program keselamatan pasien 
di Puskesmas
3. Petugas laboratorium melaporkan kegiatan pelaksanaan  SOP pelaporan program keselamatan
program keselamatan kepada pengelola program keselamatan dan pelaporan insiden,
di Puskesmas sekurang-kurangnya setahun sekali dan bila terjadi Bukti laporan
insiden keselamatan
4. Terdapat kebijakan dan prosedur tertulis tentang penanganan  SK dan SOP tentang penanganan dan
dan pembuangan bahan berbahaya pembuangan bahan berbahaya
5. Dilakukan identifikasi, analisis dan tindak lanjut risiko  SOP penerapan manajemen risiko 
keselamatan di laboratorium laboratorium, bukti pelaksanaan 
manajemen risiko: identifikasi risiko,
analisis, dan tindak lanjut risiko
6. Stap laboratorium diberikan orientasi untuk prosedur dan  SOP orientasi prosedur dan praktik 
praktik keselamatan/keamanan kerja keselamatan/keamanan kerja, 
bukti pelaksanaan program orientasi
7. Staf laboratorium mendapat pelatihan/pendidikan untuk SOP pelatihan dan pendidikan untuk 
prosedur baru dan penggunaan bahan berbahaya yang baru,  prosedur baru, bahan berbahaya, 
maupun peralatan yang baru peralatan baru, 
bukti pelaksanaan pendidikan dan
pelatihan
8.2.1 1. Terdapat metode yang digunakan untuk menilai dan  SOP penilaian, pengendalian, 
mengendalikan penyediaan dan penggunaan obat  penyediaan dan penggunaan obat.
2. Terdapat kejelasan prosedur penyediaan dan penggunaan SOP penyediaan dan penggunaan obat
obat
3. Ada kejelasan siapa yang bertanggungjawab  SK penanggung jawab pelayanan obat
4. Ada kebijakan dan prosedur yang menjamin ketersediaan  SK dan SOP tentang penyediaan obat
obat-obat yang seharusnya ada yang menjamin ketersediaan obat
5. Tersedia pelayanan obat-obatan selama tujuh hari dalam  SK tentang pelayanan obat 24 jam
seminggu dan 24 jam pada puskesmas yang memberikan 
pelayanan gawat darurat
6. Tersedia daftar formularium obat Puskesmas Formularium obat
7. Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut ketersediaan obat  SOP evaluasi ketersediaan obat 
dibandingkan dengan formularium terhadap formularium, hasil evaluasi
dan tindak lanjut
8. Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut kesesuaian peresepan  SOP evaluasi kesesuaian peresepan
dengan formularium dengan formularium, hasil evaluasi dan
tindak lanjut
8.2.2 1. Terdapat ketentuan petugas yang berhak memberikan resep SK tentang persyaratan petugas yang 
berhak memberi resep
2. Terdapat ketentuan petugas yang menyediakan obat dengan SK tentang persyaratan petugas yang 
persyaratan yang jelas berhak menyediakan obat
3. Apabila persyaratan petugas yang diberi kewenangan dalam SK tentang pelatihan bagi petugas yang 
penyediaan obat tidak dapat di penuhi, petugas tersebut  diberi kewenangan menyediakan obat
mendapatkan pelatihan khusus tetapi belum sesuai persyaratan
4. Tersedia kebijakan dan proses peresepan, pemesanan SK dan SOP peresepan, pemesanan,
dan pengelolaan obat dan pengelolaan obat
5. Terdapat prosedu untuk menjaga tidak terjadinya pemberian SOP menjaga tidak terjadinya 
obat yang kadaluwarsa kepada pasien. pemberian obat kadaluwarsa, 
pelaksanaan FIFO dan FEFO, kartu 
stok/kendali
6. Dilakukan pengawasan terhadap penggunaan dan pengelolaan Bukti pelaksanaan pengawasan
obat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota secara teratur
7. Terdapat ketentuan siapa yang berhak menuliskan resep untuk SK dan SOP peresepan psikotropika 
obat-obatan tertentu (misal psikotropika dan narkotika) dan narkotika
8. Ada kebijakan dan prosedur penggunaan obat-obatan pasien SK dan SOP penggunaan obat yang 
rawat inap, yang dibawa sendiri oleh pasien/keluarga pasien dibawa sendiri oleh pasien/keluarga
9. penggunaan obat-obatan psikotropika/narkotika dan obat- SOP pengawasan dan pengendalian 
obatan lain yang berbahaya diawasi dan dikendalikan secara ketat penggunaan psikotropika dan narkotika
8.2.3 1. Terdapat persyaratan penyimpanan obat SOP penyimpanan obat
2. Penyimpanan dilakukan sesuai dengan persyaratan
3. Pemberian obat kepada pasien disertai dengan label obat yang SOP pemberian obat kepada pasien 
jelas (mencakup nama, dosisi, cara pemakaian obat dan  dan pelabelan
frekuensi penggunaannya)
4. Pemberian obat disertai dengan informasi penggunaan obat  SOP pemberian informasi penggunaan
yang memadai dengan bahasa yang dapat dimengerti oleh pasien/ obat
keuarga pasien
5. Petugas memberikan penjelasan tentang kemungkinan terjadi SOP pemberian informasi tentang efek
efek samping obat atau efek yang tidak diharapkan samping obat atau efek yang tidak 
diharapkan
6. Petugas menjelaskan petunjuk tentang penyimpanan obat  SOP tentang petunjuk penyimpanan 
di rumah onbat di rumah
7. Tersedia kebijakan dan prosedur penanganan obat yang SK dan SOP penanganan obat 
kadaluwarsa/rusak kadaluwarsa/rusak
8. Obat kadaluwarsa atau rusak dikelola sesuai kebijakan dan SK dan SOP penanganan obat 
prosedur kadaluwarsa/rusak
8.2.4 1. Tersedia prosedur pelaporan efek samping obat SOP pelaporan efek samping obat
2. Efek samping obat di dokumentasikan dalam rekam medis
3. Tesedia kebijakan dan prosedur untuk mencatat, memantau  SOP pencatatan, pemantauan,  
dan melaporkan bila terjadi efek samping penggunaan obat dan pelaporan efek samping obat, KTD
KTD, termasuk kesalahan pemberian obat
4. Kejadian efek samping obat dan KTD ditindaklanjuti dan  SOP tindak lanjut efek samping obat 
didokumetasikan dan KTD
8.2.5 1. Terdapat prosedur untuk mengidentifikasi dan melaporkan SOP identifikasi dan pelaporan 
kesalahan pemberian obat dan KNC kesalahan pemberian obat dan KNC
2. Kesalahan pemberian obat dan KNC dilaporkan tepat waktu Laporan kesalahan pemberian obat dan
menggunakan prosedur baku  KNC
3. Ditetapkan petugas kesehatan yang bertanggungjawab  SK penanggung jawab tindak lanjut
mengambil tindakan untuk pelaporan diidentifikasi pelaporan 
4. Informasi pelaporan kesalahan pemberian obat dan KNC Laporan dan bukti perbaikan
digunakan untuk memperbaiki proses pengelolaan dan pelayanan
obat
8.2.6 1. Obat emergensi tersedia pada unit-unit dimana akan diperlukan  SK dan SOP penyediaan obat-obat 
atau dapat terakses segera untuk memenuhi kebutuhan yang emergensi di unit kerja,. 
bersifat emergensi Daftar obat emergensi di unit pelayanan
2. Ada kebijakan yang menetapkan bagaimana obat emergensi  SOP penyimpanan obat emergensi di
di simpan, dijaga dan dilindungi dari kehilangan/pencurian unit pelayanan.
3. Obat emergensi di monitor dan di ganti secara tepat waktu SOP monitoring penyediaan obat
sesuai kebijakan Puskesmas setelah digunakan atau bila  emergensi di unit kerja.
kadaluwarsa atau rusak Hasil monitoring dan tindak lanjut.
8.3.1 1. Pelayanan radoidiagnostik memenuhi standar nasional,  SK dan SOP tentang jenis dan 
undang-undang dan peraturan yang berlaku pelaksanaan pelayanan radiodiagnostik
2. Pelayanan radiodiagnostik dilakukan secara adekuat, teratur  SOP pelayanan radiodiagnostik
dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan pasien
8.3.2 1. Terdapat program keamanan radiasi yang mengatur risiko  Kerangka acuan dan SOP pengamanan 
keamanan dan antisipasi bahaya yang bisa terjadi di dalam atau radiasi
di luar unit kerja
2. Program keamanan merupakan bagian dari program  Kerangka acuan program dan dokumen
keselamatan di Puskesmas dan wajib dilaporkan sekurang- program keselamatan di Puskesmas
kurangnya sekali setahun atau bila ada kejadian 
3. Kebijakan dan prosedur tertulis yang mengatur dan memenuhi Kebijakan dan SOP tentang pemenuhan
standar terkait, undang-undang dan peraturan yang berlaku standar dan peraturan perundangan
penggunaan peralatan radiodiagnostik
4. Kebijakan dan prosedur tertulis yang mengatur penanganan  SK dan SOP penanganan dan 
dan pembuangan bahan infeksius dan berbahaya pembuangan bahan infeksius berbahaya
5. Risiko keamanan radiasi yang diidentifikasi diimbangi dengan SK dan SOP manajemen risiko 
prosedur atau peralatan khusus untuk mengurangi risiko (seperti pelayanan radiodiagnostik,
apron timah, badge radiasi dan yang sejenis) SOP penggunaan peralatan khusus 
untuk mengurangi risiko radiasi
6. Petugas pemberi pelayanan radiodiagnostik diberi orientasi  SOP program orientasi, pelaksanaan 
tentang prosedur dan praktik keselamatan program orientasi, pelaksanaan program 
orientasi, evaluasi dan tindak lanjut
program evaluasi.
Bukti pelaksanaan, evaluasi dan tindak 
lanjut
7. Petugas pemberi pelayanan radiodiagnostik mendapat  SOP pendidikan untuk prosedur baru 
pendidikan untuk prosedur baru dan bahan berbahaya dan bahan berbahaya, bukti pelaksanaan,
evaluasi dan tindak lanjut
8.3.3 1. Ditetapkan petugas yang melakukan pemeriksaan diagnostik SK penanggungjawab dan petugas 
pemeriksaan radiodiagnostik
2. Tersedia petugas yang kompeten dan pengalaman yang  SK tentang persyaratan penanggung
memadai melaksanakan pemeriksaanradiodiagnostik jawab dan petugas pemeriksaan 
radiodiagnostik, pola ketenagaan , 
profil pegawai dan kesesuaian dengan
persyaratan 
3. Petugas yang kompeten dan pengalaman yang memadai  SK tentang ketentuan petugas yang 
menginterpretasi hasil pemeriksaan menginterpretasi hasil pemeriksaan 
radiodiagnostik
4. Petugas yang kompeten yang memadai, memperivikasi dan  SK tentang ketentuan petugas yang 
membuat laporan hasil pemeriksaan memverifikasi dan membuat laporan 
hasil pemeriksaan radiodiagnostik
5. Tersedia staf dalam jumlah yang adekuat untuk memenuhi  Pola ketenagaan, pemenuhan terhadap
kebutuhan pasien pola ketenagaan, tindak lanjut jika tidak
sesuai
8.3.4 1.Kepala Puskesmas menetapkan tentang harapan waktu  SK tentang waktu pelaporan hasil
pelaporan hasil pemeriksaan pemeriksaan
2. Ketepatan waktu pelaporan hasil pemeriksaan diukur,  SOP meminotoring ketepatan waktu, 
dimonitor dan ditindaklanjuti hasil monitoring dan tindak lanjut 
monitoring
3. Hasil pemeriksaan radiologi dilaporkan dalam kerangka waktu
untuk memenuhi kebutuhan pasien
8.3.5 1. Ada program pemeliharaan peralatan radiologi dan  Kerangka acuan atau panduan program
dilaksanakan pemeliharaan peralatan radiologi
2. Program termasuk inventarisasi peralatan Panduan program, daftar inventaris
3. Program termasuk inspeksi dan testing peralatan Panduan program, jadwal inspeksi dan
testing, bukti inspeksi dan testing
4. Program termasuk kalibrasi dan perawatan peralatan Panduan kalibrasi dan perawatan 
peralatan, bukti kalibrasi dan perawatan
5. Program termasuk monitoring dan tindak lanjut Panduan monitoring dan tindak lanjut,
bukti monitoring, bukti tindak lanjut.
6. Ada dokumentasi yang adekuat untuk semua testing,  Dokumen hasil testing, perawatan, dan 
perawatan dan kalibrasi peralatan kalibrasi peralatan 
8.3.6 1. X-ray film, reagensia dan semua perbekalan penting ditetapkan SK tentang film, reagensia, dan 
perbekalan yang harus disediakan
2. X-ray film, reagensia dan perbekalan penting lain tersedia
3. Semua perbekalan disimpan didistribusi sesuai dengan  SOP penyimpanan dan distribusi 
pedoman perbekalan
4. Semua perbekalan dievaluasi secara periodik untuk akurasi  SOP monitoring ketersediaan
dan hasilnya perbekalan, hasil monitoring dan tindak
lanjut
5. Semua perbekalan diberi label secara lengkap dan akurat Pemberian label sama pada semua 
perbekalan. 
8.3.7 1. Pelayanan radiologi dibawah pimpinan seseorang yang  SK tentang persyaratan penanggung
kompeten jawab pelayanan radiodiagnostik
2. Pelayanan radiologi dilaksanakan oleh petugas yang kompeten SK tentang persyaratan pelaksanaan 
pelayanan
3. Penanggungjawab pelayanan radiologi mengembangkan, Bukti pengembangan kebijakan dan 
melaksanakan, mempertahankan kebijakan dan prosedur,  prosedur, pelaksanaan monitoring ,
ditetapkan dan dilaksanakan hasil monitoring dan tindak lanjut 
4. Penanggung jawab pelayanan radiologi melakukan pengawasan SOP monitoring administrasi 
administrasi ditetapkan dan dilaksanakan radiodiagnostik
5. Penanggung jawab pelayanan radiologi mempertahankan  Panduan pengendalian mutu pelayanan
program kontrol mutu ditetapkan dan dilaksanakan radiodiagnostik, pelaksanaan 
pengendalian, pelaporan, tindak lanjut
6. Penanggung jawab pelayanan memantau dan me-review  Hasil pemantauan dan review 
pelayanan radiologi yang disediakan pelayanan radiologi, tindak lanjut hasil
pemantauan dan review
8.3.8 1. Ada program kontrol mutu untuk pelayanan radiodiagnostik, Panduan program pengendalian mutu
dan dilaksanakan
2. Program kontrol mutu termasuk validasi metode tes Panduan program pengendalian mutu
3. Program kontrol mutu termasuk pengawasan harian hasil Panduan program pengendalian mutu
pemeriksaan 
4. Program kontrol mutu termasuk perbaikan cepat bila  Panduan program pengendalian mutu
ditemukan kekurangan
5. Program kontrol mutu termasuk pendokumentasian hasil dan Panduan program pengendalian mutu
langkah-langkah perbaikan
8.4.1 1. Terdapat standarisasi kode klasifikasi diagnostik dan  SK tentang standarisasi kode klasifikasi
terminologi lain yang konsisten dan sistematis diagnosis dan terminologi yang 
digunakan
2. Terdapat standarisasi kode klasifikasi diagnosis dan terminologi Standarisasi kode klasifikasi diagnosis
yang disusun oleh Puskesmas (minimal 10 besar penyakit) dan terminologi di Puskesmas
3. Dilakukan pembakuan singkatan-singkatan yang digunakan  Pembakuan singkatan yang digunakan
dalam pelayanan sesuai dengan standar nasional atau lokal
8.4.2 1. Ditetapkan kebijakan dan prosedur akses petugas terhadap  SK dan SOP tentang akses terhadap 
informasi lebih rekam medis
2. Akses petugas terhadap informasi dibutuhkan dilaksanakan
sesuai dengan tugas dan tanggung jawab
3. Akses petugas terhadap informasi dilaksanakan sesuai dengan
kebijakan dan prosedur
4. Hak untuk mengakses informasi tersebut mempertimbangkan 
tingkat kerahasiaan dan keamanaan informasi
8.4.3 1. Puskesmas mempunyai rekam medis bagi setiap pasien dengan SK pelayanan rekam medis dan metode 
metode identifikasi yang baku identifikasi
2. Sistem pengkodean, penyimpanan, dan dokumetasi  SK tentang sistem pengkodean, 
memudahkan petugas untuk menemukan rekam pasien tepat  penyimpanan, dokumentasi rekam
waktu meupun untuk mencatat pelayanan yang diberikan kepada medis
pasien
3. Ada kebijakan dan prosedur penyimpanan berkas rekam  SK dan SOP penyimpanan rekam 
medis dengan kejelasan masa retensi sesuai peraturan  medis
perundangan yang berlaku
8.4.4 1. Isi rekam medis menakup diagnosis, pengobatan hasil  SK tentang rekam medis
pengobatan, dan kontinuitas asuhan yang diberikan
2. Dilakukan penilaian dan tindak lanjut kelengkapan dan  SOPpenilaian kelengkapan dan 
ketepatan isi rekam medis ketepatan isi rekam medis, bukti 
pelaksanaan penilaian, hasil dan tindak 
lanjut penilaian
3. Tersedia prosedur menjaga kerahasiaan rekam medis SOP kerahasiaan rekam medis
8.5.1 1. Kondisi fisik lingkungan Puskesmas dipantau secara rutin SOP pemantauan lingkungan fisik 
Puskesmas, jadwal pelaksanaan, bukti 
pelaksanaan
2. Instalasi listrik, kualitas air, ventilasi, gas dan sistem lain yang  SOP pemeliharan dan pemantauan 
digunakan dipantau secara periodik oleh petugas yang diberi instalasi listrik, air ventilasi, gas dan 
tanggung jawab sistem lain, bulti pemantauan dan tindak
lanjut
3. Tersedia sarana untuk menangani masalah listrik/api apabila SOP jika terjadi kebakaran, 
terjadi kebakaran ketersediaan APAR, pelatihan 
penggunaan APAR, pelatihan jika
terjadi kebakaran
4. Tersedia kebijakan dan prosedur inspeksi, pemantauan SK dan SOP pematauan, pemeliharaan,
pemeliharaan, dan perbaikan perbaikan saran dan peralatan
5. Inspeksi, pematauan, pemeliharaan dan perbaikan alat 
dilakukan sesuai dengan prosedur dan jadwal yang ditetapkan
6. Dilakukan dokumetasi pelaksanaan, hasil dan tindak lanjut Dokumentasi pelaksanaan pemantauan,
inpeksi, pemantauan, pemeliharan dan perbaikan yang telah pemeliharaan dan perbaikan
dilakukan
8.5.2 1. Ditetapkan kebijakan dan prosedur inventarisasi, pengelolaan, SK dan SOP inventarisasi, pengelolaan 
penyimpanan dan penggunaan bahan berbahaya penyimpanan, dan penggunaan bahan 
berbahaya
2. Ditetapkan kebijakan dan prosedur pengemdalian dan  SK dan SOP pengendalian dan 
pembuangan limbah berbahaya pembuangan limbah berbahya
3. Dilakukan pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut terhadap  SOP pemantauan pelaksanaan kebijakan
pelaksanaan kebijakan dan prosedur penanganan bahan  dan prosedur penanganan bahan 
berbahaya berbahaya, bukti pemantauan dan 
tindak lanjut
4. Dilakukan pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut terhadap SOP pemantuan pelaksanaan kebijakan
pelaksanaan kebijakan dan prosedur penanganan limbah  dan prosedur penanganan limbah 
berbahaya berbahaya, bukti pemantauan dan 
tindak lanjut
8.5.3 1. Ada rencana program untuk menjamin lingkungan fisik yang Rencana program keamanan lingkungan
aman fisik Puskesmas
2. Ditetapkan petugas yang bertanggungjawab dalam perencanaan SK penaggungjawab pengelolaan 
dan pelaksanaan program untuk menjamin lingkungan fisik yang leamanan lingkungnan fisik
aman
3. Program tersebut mencakup perencanaan, pelaksanaan,  Rencana program keamanan lingkungan
pendidikan dan pelatihan petugas, pemantauan dan evaluasi fisik Puskesmas memuat : perencanaan,
pelaksanaan, pendidikan dan pelatihan
petugas, pemantauan dan evaluasi
4. Dilakukan monitoring, evaluasi dan tindak lanjut terhadap Bukti pelaksanaan program, evaluasi dan
pelaksanaan program tersebut tindak lanjut
8.6.1 1. Ditetapkan kebijakan dan prosedur untuk memisahkan alat SK danSOP memisahkan alat yang 
yang bersih dan alat yang kotor, alat yang memerlukan sterilisasi  bersih dan alat yang kotor, alat yang 
alat yang membutuhkan perawatan lebih lanjut (tidak siap pakai) memrlukan sterilisasi, alat yang 
serta alat-alat yang membutuhkan persyaratan khusus untuk  membutuhkan perawatan lebih lanjut
peletakannya (tidak siap pakai), serta alat-alat yang
membutuhkan persyaratan khusus untuk
peletakannya
2. Tersedia prosedur sterilisasi alat-alat yang perlu disterilkan SOP sterilisasi
3. Dilakukan pemantauan terhadap pelaksanaan prosedur secara SOP pemantauan berkala pelaksanaan
berkala prosedur pemeliharaan dan sterelisasi 
instrumen, 
SK petugas pemantau, 
bukti pelaksanaan pemantauan,
hasil pemantauan dan tindak lanjut
4. Apabila memperoleh bantuan peralatan, persyaratan- SOP tenyang penanganan bantuan
persyaratan fisik, tehnis maupun petugas yang berkaitan dengan  peralatan
operasionalisasi alat tersebut dapat dipenuhi
8.6.2 1. Dilakukan inventarisasi peralatan yang ada di Puskesmas Daftar inventaris peralatan klinis di 
Puskesmas
2. Ditetapkan penanggung jawab pengelola alat ukur dan  SK penanggung jawab pengelolaan
dilakukan kalibrasi atau yang sejenis secara teratur dan ada peralatan dan kalibrasi
buktinya
3. Ada sistem untuk kontrol peralatan, testing, dan perawatan  SOP kontrol peralatan, testing, dan
secara rutin perawatan secara rutin untuk peralatan
klinis yang digunakan
4. Hasil pemantauan tersebut didokumentasikan Dokumen hasil pemantauan
5. Ditetapkan kebijakan dan prosedur penggantian dan  SOP penggantian dan perbaikan alat
perbaiakan alat yang rusak agar tidak mengganggu pelayanan yang rusak
8.7.1 1. Ada penghitungan kebutuhan tenaga klinis di Puskesmas  Pola ketenagaan dan persyaratan 
dengan persyaratan kompetensi dan kualifikasi kompetensi tenaga yang memberi
pelayanan klinis
2. Ada cara menilai kualifikasi tenaga untuk memberikan  SOP penilaian kualifikasi tenaga dan 
pelayanan yang sesuai dengan kewenangan penetapan kewenangan
3. Dilakukan proses kredensial yang mencakup sertifikasi dan SOP kredensial, tim kredensial, bukti-
lesensi bukti sertifikasi dan lesensi
4. Ada upaya untuk meningkatkan kompetensi tenaga klinis  SOP peningkatan kompetensi, 
agar sesuai persyaratan dan kualifikasi pemetaan kompetensi, rencana 
peningkatan kompetensi,
bukti pelaksanaan
8.7.2 1. Dilakukan evaluasi kinerja tenaga kesehatan yang memberikan SOP penilaian kinerja petugas pemberi
pelayanan klinis secara berkala pelayanan klinis, proses evaluasi,
hasil evaluasi dan tindak lanjut
2. Dilakukan analisis dan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi bukti analisis, bukti tindak lanjut
3. Tenaga keehatan yang memberikan pelayanan klinis berperan SK tenatang keterlibatan petugas 
aktif dalam meningkatkan mutu pelayanan klinis pemberi pelayanan klinis dalam 
peningkatan mutu klinis
8.7.3 1. Tersedia informasi mengenai peluang pendidikan dan pelatihan Bukti penyediaan informasi tentang 
bagi tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan klinis peluang pendidikan dan pelatihan
2. Ada dukungan dari manjaemen puskesmas bagi tenaga  Bentuk-bentuk dukungan manajemen 
kesehatan untuk memanfaatkan peluang tersebut untuk pendidikan dan pelatihan
3. Jika ada tenaga kesehatan yang mengikuti pendidikan atau SOP evaluasi hasil mengikuti pendidikan
pelatihan, dilakuka evaluasi penerapan hasil pelatihan di tempat dan pelatihan, bukti pelaksanaan 
kerja evaluasi
4. Dilakukan pendokumentasian pelaksanaan kegiatan pendidikan Dokumentasi pelaksanaan dan 
dan pelatihan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan pelatihan
8.7.4 1. Setiap tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan klinis  Uraian tugas petugas pemberi pelayanan
mempunyai uraian tugas dan wewenang yang di dokumentasikan klinis. Dan wewenang klinis
dengan jelas
2. Jika tidak tersdia tenaga kesehatan yang memenuhi persyartan SK tentang pemberian kewenangan jika
untuk menjalankan kewenangan dalam pelayanan klinis,  tidak tersedia tenaga kesehatan yang
ditetapkan petugas kesehatan dengan persyartan tertentu untuk memenuhi persyartan, bukti pemberian
diberi kewenangan khusus kewenangan khusus pada petugas
3. Apabila tenaga kesehatan tersebut diberi kewenangan khusus  Penilaian oleh tim kredensial tentang 
dilakukan penilaian terhadap pengetahuan dan keterampilan yang kompetensi petugas yang diberi 
terkait dengan kewenangan khusus yang diberikan kewenangan khusus, bukti penilaian
4. Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan  SOP evaluasi terhadap uaraian tugas 
uaraian tugas dan wewenang bagi setiap tenaga kesehatan dan pemberian kewenangan pada 
petugas pemberi pelayanan klinis, bukti
evaluasi dan tindak lanjut











































Comments

Popular posts from this blog

Abil Shidqi Arsalaan

Assalamualaikum wr wb. Nama aku Abil Shidqi Arsalaan. Aku lahir pada hari sabtu, 1 juni 2019, 27 Ramadhan 1440 H. Aku anak dari Ayah Tedi dan Mama Liha. Do'ain aku jadi anak yang soleh ya, aaminn. Baru Lahir Di RS Kulit abil lagi alergi jadi merah merah, hari 1  Abil anteng dan doyan mimi 😆 0 Bulan Hari pertama pulang ke rumah, ini hari lebaran loh Mau kontrol ke RS, alhamdulillah Abil sehat, BB 4,1 kg Masih betah d bedong 😆 Bedong ala Abil Udah mulai main Bobo Ayun Usiaku 20 hari Kata ayah mirip astronot 😀 Sama mamah Muka nyurengnya Abil Baaaa Ciaaaa Ooooo 1 Bulan 2 Bulan 3 Bulan Sama ayah  4 Bulan 5 Bulan Usia 5 bulan Abil udah bisa terngkurep, guling gulung, tertawa dan mengoceh BB 8,1 kg, PB 68cm Belajar pake sandal dan sepatu, stroller masih jadi kendaraan

Jenis-jenis Keguguran dan Penanganannya

Keguguran adalah momok yang paling menakutkan bagi wanita hamil. Setiap ibu hamil memiliki resiko untuk mengalami keguguran. Keguguran adalah berakhirnya suatu kehamilan oleh akibat-akibat tertentu, pada atau sebelum kehamilan tersebut berusia 22 minggu atau buah kehamilan belum mampu untuk hidup di luar kandungan. Keguguran dibedakan menjadi beberapa jenis, yang berbeda cirinya, gejalanya, dan penanganannya. Berikut sedikit penjelasannya mengenai keguguran atau abortus. 1. Abortus iminens (Ancaman keguguran) Abortus tingkat permulaan, terjadi perdarahan pervaginam yang disertai rasa sakit yang ringan dibagian perut, jalan lahir masih tertutup dan hasil konsepsi masih baik dalam lahir. Abortus jenis ini terjadi karena pembuahan pada hasil konsepsi terlepas sebagian, dan mungkin terjadi beberapa kali dalam satu minggu Penanganannya: Istirahat baring, tidur berbaring merupakan unsur penting dalam pengobatan karena cara ini akan mengurangi rangsangan mekanis dan menambah ali